Trending
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun Dan Denda Maksima
Seorang anggota TNI diduga memotret penumpang kereta tanpa izin, memicu sorotan soal hak privasi. Publik menilai tindakan tersebut melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi. Pelanggaran privas
Rachel Farahdiba Rachel Farahdiba
Kebocoran Data NPWP Dinilai Bisa Diproses Hukum Jika Ada Indikasi Pidana
Dugaan kebocoran 6 juta data NIK dan NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, tengah diusut. ELSAM menilai kasus ini bisa masuk ranah pidana jika ditemukan pelanggaran UU PDP. Sayangnya, insiden serupa s
Aryo Putranto Saptohutomo Kompas.com
Indosat Rilis Fitur Cek Kebocoran Data Pribadi Di Internet, Harga Rp1
Pengguna IM3 saat ini bisa melindungi data pribadi dengan memantau di darkweb lewat layanan IMSecure yang dibanderol hanya Rp1.
Loamy Noprizal Loamy Noprizal
Most Viewed
UU Perlindungan Data Pribadi Resmi Berlaku, Perusahaan Wajib Perketat Keamanan Data K
Pengesahan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mewajibkan perusahaan mengelola data konsumen secara transparan dan bertanggung jawab. UU ini mengatur sanksi berat atas pelanggaran d
Anissa Dea Widiarini Aditya Mulyawan
Indonesia Kekurangan Jutaan Talenta Digital, Terutama Ahli Perlindungan Data Pribadi
Menkominfo menyebut Indonesia masih kekurangan jutaan talenta digital, termasuk DPO yang perannya krusial dalam perlindungan data pribadi.
Dian Erika Nugraheny Aprillia Ika
Data Pribadi Jadi Komoditas, Perusahaan Media Mesti Perkuat UU PDP
UU Pelindungan Data Pribadi ditegaskan sebagai hak asasi yang wajib dilindungi negara. Pemerintah dorong kolaborasi lintas sektor untuk wujudkan ekosistem digital yang aman dan menghormati privasi.
Willa Wahyuni Hukum Online
Kejagung Gandeng "Provider" Untuk Penyadapan, Puan Ingatkan Hak Privasi Warga
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Kejaksaan Agung agar menjaga hak perlindungan data pribadi dalam kerja sama intelijen dengan provider telekomunikasi, agar penegakan hukum tetap selaras dengan
Tria Sutrisna Ardito Ramadhan
Menkomdigi Ungkap Badan Perlindungan Data Bakal Segera Rampung Baca Artikel CNN Indo
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap Badan Perlindungan Data akan segera rampung dalam beberapa bulan mendatang.
Loamy Noprizal Loamy Noprizal
Langkah BTN Lindungi Data Nasabah, Bikin Unit Khusus Hingga Gandeng Kejagung
Di tengah transformasi digital sektor keuangan, BTN mengambil langkah serius dalam menghadapi risiko kebocoran data dengan memperkuat kesadaran hukum dan sistem perlindungan data pribadi di seluruh li
Sakina Rakhma Diah Setiawan Sakina Rakhma Diah Setiawan

Jangan Sampai Data Pribadi-mu Disalahgunakan! Hindari Sejumlah Kebiasaan Ini
Kejahatan digital sering berawal dari kelalaian sendiri. Lindungi datamu dengan langkah sederhana—karena data pribadi adalah aset, bukan sekadar informasi.
Di era digital, hampir semua aktivitas—mulai dari belanja online, bayar tagihan, serta berbagai keperluan lainnya termasuk pengajuan pembiayaan/kredit—membutuhkan penggunaan data pribadi: nama lengkap, alamat, nomor ponsel, email, NIK, sampai nama ibu kandung.
Tapi sayangnya,masih banyak dari kita yang belum menyadari bahwa data pribadi merupakan aset yang sangat bernilai.. Jika informasi sensitif ini jatuh ke tangan yang salah, banyak potensi kejahatan siber yang bisa menimpa kita semua seperti pembobolan akun, pemalsuan identitas, dan penipuan finansial sangat mungkin terjadi.
Akulaku secara konsisten mengimbau pengguna untuk lebih waspada dalam menjaga informasi pribadi di platform digital. Edukasi tentang pentingnya perlindungan data menjadi bagian dari komitmen Akulaku dalam menciptakan ekosistem digital yang aman. Setiap individu diharapkan berperan aktif demi mencegah risiko penyalahgunaan data di era digital yang terus berkembang.
Kenapa Data Pribadi Rawan Bocor?
Berbagai contoh kasus kebocoran data terjadi bukan karena adanya keterlibatan hacker canggih, melainkan karena kelalaian pengguna. Kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap sepele dapat menjadi celah besar bagi pelaku kejahatan digital. Beberapa kebiasaan yang perlu dihindari antara lain:
● Klik link mencurigakan sembarangan (tanpa verifikasi),
● Mengisi data pribadi di situs yang tidak kredibel/tidak dapat dipercaya,
● Membagikan maupun mengunggah data sensitif ke media sosial,
● Pakai Wifi publik ketika mengakses data penting.
Amankan Data Pribadimu
Sejumlah langkah sederhana dapat kamu lakukan untuk memastikan data pribadimu aman dari risiko peretasan, antara lain:
● Selalu mengaktifkan otentikasi 2FA (Two-Factor Authentication) di semua akun penting.
● Hindari kebiasaan membagikan data pribadi di media sosial. Termasuk foto boarding pass, KTP, dan berbagai dokumen pribadi lainnya.
● Selalu membaca syarat & ketentuan sebelum isi data di aplikasi atau website.
● Gunakan jaringan internet yang aman saat mengakses perbankan atau layanan keuangan.
Sering kali orang baru sadar pentingnya data pribadi setelah akunnya dibobol atau identitasnya dipakai untuk berbagai kejahatan siber. Padahal, semua itu bisa dicegah dengan langkah sederhana dan waspada sejak awal.
Vritimes sysadmin
Berikan Opini Anda
Belum ada opini.