Trending
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun Dan Denda Maksima
Seorang anggota TNI diduga memotret penumpang kereta tanpa izin, memicu sorotan soal hak privasi. Publik menilai tindakan tersebut melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi. Pelanggaran privas
Rachel Farahdiba Rachel Farahdiba
Kebocoran Data NPWP Dinilai Bisa Diproses Hukum Jika Ada Indikasi Pidana
Dugaan kebocoran 6 juta data NIK dan NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, tengah diusut. ELSAM menilai kasus ini bisa masuk ranah pidana jika ditemukan pelanggaran UU PDP. Sayangnya, insiden serupa s
Aryo Putranto Saptohutomo Kompas.com
Indosat Rilis Fitur Cek Kebocoran Data Pribadi Di Internet, Harga Rp1
Pengguna IM3 saat ini bisa melindungi data pribadi dengan memantau di darkweb lewat layanan IMSecure yang dibanderol hanya Rp1.
Loamy Noprizal Loamy Noprizal
Most Viewed
UU Perlindungan Data Pribadi Resmi Berlaku, Perusahaan Wajib Perketat Keamanan Data K
Pengesahan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mewajibkan perusahaan mengelola data konsumen secara transparan dan bertanggung jawab. UU ini mengatur sanksi berat atas pelanggaran d
Anissa Dea Widiarini Aditya Mulyawan
Indonesia Kekurangan Jutaan Talenta Digital, Terutama Ahli Perlindungan Data Pribadi
Menkominfo menyebut Indonesia masih kekurangan jutaan talenta digital, termasuk DPO yang perannya krusial dalam perlindungan data pribadi.
Dian Erika Nugraheny Aprillia Ika
Data Pribadi Jadi Komoditas, Perusahaan Media Mesti Perkuat UU PDP
UU Pelindungan Data Pribadi ditegaskan sebagai hak asasi yang wajib dilindungi negara. Pemerintah dorong kolaborasi lintas sektor untuk wujudkan ekosistem digital yang aman dan menghormati privasi.
Willa Wahyuni Hukum Online
Kejagung Gandeng "Provider" Untuk Penyadapan, Puan Ingatkan Hak Privasi Warga
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Kejaksaan Agung agar menjaga hak perlindungan data pribadi dalam kerja sama intelijen dengan provider telekomunikasi, agar penegakan hukum tetap selaras dengan
Tria Sutrisna Ardito Ramadhan
Menkomdigi Ungkap Badan Perlindungan Data Bakal Segera Rampung Baca Artikel CNN Indo
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap Badan Perlindungan Data akan segera rampung dalam beberapa bulan mendatang.
Loamy Noprizal Loamy Noprizal
Langkah BTN Lindungi Data Nasabah, Bikin Unit Khusus Hingga Gandeng Kejagung
Di tengah transformasi digital sektor keuangan, BTN mengambil langkah serius dalam menghadapi risiko kebocoran data dengan memperkuat kesadaran hukum dan sistem perlindungan data pribadi di seluruh li
Sakina Rakhma Diah Setiawan Sakina Rakhma Diah Setiawan

Indonesia Kekurangan Jutaan Talenta Digital, Terutama Ahli Perlindungan Data Pribadi
Menkominfo menyebut Indonesia masih kekurangan jutaan talenta digital, termasuk DPO yang perannya krusial dalam perlindungan data pribadi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, Indonesia masih kekurangan jutaan talenta digital (digital talent). Menurutnya, Indonesia setidaknya memerlukan 15 juga digital talent hingga 2030 mendatang. "Indonesia ini kalau mau terangkul (secara) digital, Indonesia ini masih kekurangan sekitar kalau dalam proyeksi itu 3 juta digital talent. Karena kalau kita pakai perencanaan dan proyeksi yang sama ini, setahun kita cuma (punya) 2,4 juta digital talent," ujar Budi Arie dalam paparannya di acara sarasehan dengan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). "Jadi dalam 5 tahun di 2030, 5 tahun kita cuma (punya) 12 juta. Padahal kita memerlukan 15 juta digital talent. Sehingga ini juga jadi pekerjaan rumah, harus ada lompatan, harus ada terobosan," katanya.
Ia melanjutkan, salah satu kemampuan digital talent yang diperlukan untuk dunia usaha yakni data protection officer atau DPO yang bertugas melindungi keamanan data pribadi.
"Jadi perlindungan data pribadi memerlukan pekerja-pekerja di masing-masing unit usaha untuk perlunya data protection officer," ungkap Budi. Hanya saja sebelum bertugas DPO harus lulus sertifikasi yang memerlukan biaya mahal. Menurut Budi, satu sertifikat untuk DPO bisa memakan biaya 3.500 dolar Amerika Serikat (AS). Sertifikasi DPO pun saat ini baru bisa dilakukan di luar negeri. "Bayangin (kalau mau) 140.000 DPO, sertifikatnya 3.500 dolar per orang. Coba pakai kalkulator, hampir 490 juta dolar AS untuk membayar ke luar negeri. Sudah dibuat (sertifikasi) di Indonesia saja," tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyinggung soal kendala yang dialami pemerintah saat akan merekrut talenta digital sebagai abdi negara. Salah satunya karena besaran gaji untuk para talenta digital bisa sangat tinggi sehingga tidak terjangkau dengan kisaran gaji pegawai negara sipil (PNS).
"Jadi untuk mengangkat talenta digital itu enggak cukup dengan gaji PNS. Maka kita belajar di negara lain, ini perlu govtech (government technology)," ujar Anas dalam sambutannya di acara SAKIP Award 2024 di Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2024). "Dan ini enggak bisa dengan gaji kita. Ternyata gajinya untuk talenta digital ada yang Rp 50 juta bahkan Rp 100 juta. Lebih gede dari gaji menteri," lanjutnya.
Dian Erika Nugraheny Aprillia Ika
Berikan Opini Anda
Belum ada opini.